Keputusan Direktur RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah Nomor : 800/12463A/IX/2018 Tentang Tingkatan Kompetensi dan Supervisi Peserta Pendidikan Klinis
* Untuk menampilkan file di browser pastikan browser yang digunakan support untuk melihat file pdf dan matikan aplikasi download manager. **Jika dokumen tidak tampil mohon reload halaman.