Surat Edaran Sektretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 965/1080 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah Dan/Atau Mudik Dan/Atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Negeri Sipil Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
* Untuk menampilkan file di browser pastikan browser yang digunakan support untuk melihat file pdf dan matikan aplikasi download manager. **Jika dokumen tidak tampil mohon reload halaman.