Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
* Untuk menampilkan file di browser pastikan browser yang digunakan support untuk melihat file pdf dan matikan aplikasi download manager. **Jika dokumen tidak tampil mohon reload halaman.