Daftar Informasi Publik Tersedia Setiap Saat
Loading...
Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang , gratifikasi, WBS, KTD & KNC
Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang, WBS, Pelaporan Gratifikasi, Benturan Kepentingan, KTD, KNC,Budaya Keselamatan berupa alur dan pelayanan pengaduan yang diatur tersendiri oleh Badan Publik dapat melalui https://rsmargono.jatengprov.go.id/wbs atau datang langsung ke bgaian pengaduan RS Margono.
| Penanggungjawab Pembuatan Informasi | : Bagian Umum |
| Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | : Update data tahun 2022 / RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo |
| Bentuk Informasi Yang Tersedia | : Hard & Soft (file_pdf) |
| Jangka Waktu Penyimpanan | : 5 tahun |
| Jenis Media Yang Memuat Informasi | : Banner
Opendata :
https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=wbk |
- File :
-   Keputusan Direktur RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Nomor : 445/07903a/III/2015 Tentang Kebijakan Penanganan Penyalahgunaan Wewenang Oleh Pejabat di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
-   Laporan Gratifikasi dan WBK / WBS Semester 1 Tahun 2019
-   Laporan Gratifikasi dan WBK / WBS Semester 2 Tahun 2018
-   Laporan Gratifikasi dan WBK / WBS Semester 2 Tahun 2019
-   Laporan Gratifikasi dan WBK / WBS Tahun 2017
-   Laporan Gratifikasi dan WBK / WBS Semester 1 Tahun 2018
-   Laporan Gratifikasi dan WBK / WBS Semester 1 Tahun 2020
-   Laporan Gratifikasi dan WBK / WBS Semester 1 Tahun 2021
-   Laporan Gratifikasi dan WBK / WBS Semester 1 Tahun 2022
-   Laporan Gratifikasi dan WBK / WBS Semester 2 Tahun 2020
-   Laporan Gratifikasi dan WBK / WBS Semester 2 Tahun 2021
-   Laporan Gratifikasi dan WBK / WBS Semester 2 Tahun 2022
-   Laporan Gratifikasi dan WBK / WBS Tahun 2016