Informasi Publik Tersedia Setiap Saat

Daftar Informasi Publik Tersedia Setiap Saat


Loading...

Alasan Penolakan Permintaan Informasi Publik

  1. Tidak ada Penolakan Permintaan Informasi Publik pada tahun 2015 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID  dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2015
  2. 9 (Sembilan) Permintaan Informasi Publik pada tahun 2016 karena sesuai dengan Permenkes 69 tahun 2014 tentang  Hak dan Bukan dibawah Kekeuasaan RS sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID  dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo s.d Triwulan I dan Trwiwulan III Tahun 2016
  3. 2 (Dua) Penolakan dan 1 (Satu) Keberatan Permintaan Informasi Publik pada tahun 2017 karena sesuai dengan Permenkes 69 tahun 2014 tentang  Hak dan Kewajiban Pasien  dan Tarif  75% Biaya Ina Cbgs Kelas 1 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID  dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo s.d Triwulan III Tahun 2017
  4. Tidak ada Penolakan Permintaan Informasi Publik pada tahun 2018 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID  dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2018
  5. Tidak ada Penolakan Permintaan Informasi Publik pada tahun 2019 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID  dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2019
  6. 2 (Dua) Penolakan Permintaan Informasi Publik pada tahun 2020 karena tidak dalam kekuasaan RSMS sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID  dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2020
  7. Tidak Ada Penolakan Permintaan Informasi Publik pada tahun 2021 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID  dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2021
  8. Tidak Ada Penolakan Permintaan Informasi Publik pada tahun 2022 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID  dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2022
  9. Tidak Ada Penolakan Permintaan Informasi Publik pada tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID  dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2023

Penanggungjawab Pembuatan Informasi: Bagian Umum
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi: Update data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
Bentuk Informasi Yang Tersedia: Hard & Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan: 5 Tahun
Jenis Media Yang Memuat Informasi