Informasi Publik Tersedia Setiap Saat

Daftar Informasi Publik Tersedia Setiap Saat


Loading...

Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik

  1. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan pada tahun 2015 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2015 rata rata < 1 hari
  2. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan pada tahun 2016 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2016 rata rata < 3 hari.
  3. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan pada tahun 2017 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2017 rata rata < 3 hari.
  4. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan pada tahun 2018 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2018 rata rata < 3 hari.
  5. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan pada tahun 2019 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2019 rata rata < 3 hari.
  6. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan pada tahun 2020 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2020 rata rata < 3 hari.
  7. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan pada tahun 2021 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2021 rata rata < 3 hari.
  8. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan pada tahun 2022 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2022 rata rata < 3 hari.
  9. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan pada tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2023 rata rata < 3 hari.
  10. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan pada tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2023 rata rata < 3 hari.

Penanggungjawab Pembuatan Informasi: Bagian Umum
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi: Update data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
Bentuk Informasi Yang Tersedia: Hard & Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan: 5 tahun
Jenis Media Yang Memuat Informasi