Daftar Informasi Publik Berkala
Loading...
Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permintaan Informasi Publik
Berdasarkan Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi PPID Pelaksana RSUD Margono Soekarjo tahun 2025, Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permintaan Informasi Publik yang diterima pada tahun 2025 rata-rata 3 hari.
Sedangkan Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permintaan Informasi Publik yang diterima pada tahun 2025 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID dan register permohonan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun Tri Wulan I, II, III, dan IV tahun 2025 rata-rata 3 hari.
| Penanggungjawab Pembuatan Informasi | : Bagian Umum |
| Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | : Update data tahun 2026 / RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo |
| Bentuk Informasi Yang Tersedia | : Hard & Soft (file_pdf) |
| Jangka Waktu Penyimpanan | : 5 tahun |
| Jenis Media Yang Memuat Informasi | : Buku Laporan PPID |