Informasi Publik Berkala

Daftar Informasi Publik Berkala


Loading...

Kedudukan / domisili, alamat lengkap, ruang lingkup kegiatan, maksud, tujuan, tugas dan fungsi serta unit kerja di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah

  1. Kedudukan / domisili, alamat lengkap rumah sakit:
    • Alamat : Jl. Dr. Gumbreg No.1 dan Jl. Dr. Angka No. 1-2 Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kode Pos 53146
    • Telp. : 0281-632708
    • Fax. : 0281-631015
    • E-mail : rsmargono@jatengprov.go.id
    • Website : http://rsmargono.jatengprov.go.id
    • Instagram : rsudmargono dan @ppidrsmargono
    • Facebook : Rsud Margono Soekarjo dan Ppid Rsmargono
    • Tiktok : rsudmargono
    • X : @rsudmargono dan @ppidrsmargono
    • Youtube : rsmargono
  2. Ruang Lingkup Kegiatan, Maksud, Tujuan, Tugas dan Fungsi
    Mendasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 3 tahun 2026 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas & Fungsi, Susunan Organisasi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/507 Tahun 2025 Tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah.
    1. Kedudukan Rumah Sakit

      • RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah merupakan Unit Organisasi Berbasis Khusus (UOBK) pada Dinas Kesehatan yang  memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik Daerah serta bidang kepegawaian.
      • RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah dipimpin Direktur yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas.
      • Direktur Rumah Sakit Daerah ditetapkan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Barang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
    2. Tugas
      • RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah Kelas A mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang meliputi promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan/atau paliatif dengan menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat
    3. Fungsi

      • perumusan kebijakan teknis di Bidang Pelayanan Kesehatan
        RSUD;
      • penyusunan program kerja dan anggaran RSUD;
      • penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan RSUD;
      • pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna sesuai
        kebutuhan medis;
      • penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Sumber Daya Manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan;
      • penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi Bidang Kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan ketika ilmu pengetahuan Bidang Kesehatan;
      • penyelenggaraan kesekretariatan RSUD;
      • pelaksanaan pengelolaan keuangan, aset dan kepegawaian
        RSUD;
      • pemantauan, evaluasi dan pelaporan RSUD; dan
      • pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai
        dengan tugas dan fungsinya.
  3. Visi Misi
    Visi : Prima dalam Pelayanan Subspesialistik & Pendidikan Profesi.

    Misi
    • Menyelenggarakan pelayanan kesehatan rujukan sub spesialistik;
    • Menyelenggarakan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian masyarakat di bidang kesehatan;
    •  Mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui peningkatan profesionalisme & kesejahteraan;
    • Mengembangkan sarana & prasarana RS yang unggul, tepat dan aman;
    • Mengembangkan sistem manajemen yang handal, transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
       
  4. Informasi Unit Pelayanan RSUD Prof Dr Margono Soekarjo memiliki 16 unit pelayanan yang tertuang dalam RENSTRA RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2025-2029. Selain itu RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo memiliki layanan Unggulan yaitu Kanker, Jantung Terpadu, Bedah Saraf, Maternal Perinatal, Uronefrolog. adapun 16 unit pelayanan sebagai berikut :
    • Instalasi Gawat Darurat
    • Instalasi Rawat Jalan
    • Instalasi Rawat Inap
    • Instalasi Farmasi
    • Instalasi Laboratorium
    • Instalasi Radiologi
    • Instalasi Rawat Intensif
    • Instalasi Bedah Sentral
    • Instalasi Radioterapi
    • Instalasi Dialisis
    • Instalasi Rehabilitasi Medis
    • Patologi Anatomi
    • Unit Transfusi Darah
    • Kendaraan Ambulance
    • Forensik
    • Loket Pembayaran

Penanggungjawab Pembuatan Informasi: Bagian Umum
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi: Update data tahun 2026 / RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
Bentuk Informasi Yang Tersedia: Hard & Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan: Selama berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi